.

.

BHINNEKA NARA EKA BHAKTI..SELAMAT DATANG DI BLOG ANGKATAN 17 STPDN…PRAJA..!!!!

Minggu, 20 Juni 2010

Pembahasan RUU Protokol

 
Mayoritas anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menganggap pengaturan protokoler yang diberikan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat dianggap berlebihan. 
Hal ini disampaikan beberapa anggota dewan saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Departemen Luar Negeri, Deputi Karumga Kepresidenan Bidang Protokol, Selasa 12 Januari 2010, yang dipimpin Ketua Baleg Ignatius Moelyono.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Harun Al Rasyid, mengatakan, jika pengawalan dengan menggunakan mobil sirine itu diberlakukan kepada Presiden dan Wakil Presiden hal itu sangat pantas dan wajar. Namun jika pengawalan dengan mobil sirine itu diberlakukan kepada menteri dan pejabat-pejabat negara lainnya, sering menimbulkan kemacetan dan sering terdengar caci maki dari pengguna jalan yang lain.
Tentunya, kata mantan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta itu, perlu ada pengaturan yang jelas pengawalan dengan mobil sirine ini. Rakyat sudah antipati, apalagi di tengah-tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta, tiba-tiba ada mobil pejabat yang lewat jalan tersebut dengan pengawalan mobil sirine. ”Saya bahkan risi dengan keprotokolan ini,” kata Harun yang juga mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini, seperti dilansir laman resmi DPR.

Tidak ada komentar: